Berangkat Ilegal ke Saudi Arabia, 13 PMI Lombok Timur Dipulangkan

14 Januari 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 13 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Timur dipulangkan.

Mereka gagal berangkat ke Arab Saudi setelah satgas perlindungan PMI Kemenaker melakukan sidak di penampungan calon PMI ilegal di Bekasi.

Semua calon PMI itu, diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dari tekong.

Para TKW ini, dijanjikan berangkat menjadi pembantu rumah tangga ke Arab Saudi. Padahal negara tujuan masih tutup.

"Mereka indikasinya diberangkatkan ke Arab Saudi. Tapi ketahuan Kemenaker jadi dipulangkan," ujar petugas Disnakertran Lombok Timur Bambang Dwi Minardi, Kamis (13/1/2022).

Setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan pembinaan di kantor dinas tenaga kerja setempat, para calon PMI ini kemudian dijemput keluarga.

Sementara, terduga pelaku yang menjadi sponsor sudah ditangani pihak kepolisian.

"Terduga pelaku sudah diusut. Kami itu sering kasih sosialisasi ke masyakarat," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Mataram, menjemput seorang calon PMI asal Kelurahan Abian Tubuh Baru, yang dipulangkan karena menempuh jalur ilegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Mataram Rudi Suryawan mengatakan, tim dari pihaknya menjemput calon pekerja migran itu pada Rabu 12 Januari 2022.

"Calon PMI yang dipulangkan bernama Leni Rosita (41)," katanya, Kamis (13/1/2022).

Dia menambahkan, Leni bersama 57 orang calon PMI lainnya dipulangkan sebelum sampai ke negara tujuan.(*)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB