Dishub Mataram Maksimalkan Pembayaran Parkir Nontunai

14 Januari 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram, tahun ini memaksimalkan sistem pembayaran retribusi parkir nontunai.

Hal itu, sebagai upaya mengejar capaian target retribusi parkir 2022 sebesar Rp28 miliar.

"Akan kita masifkan 100 persen di 741 titik potensi retribusi parkir," kata Kepala Dishub Mataram M Saleh, Kamis (13/1/2022).

Saat ini, di Mataram penerapan parkir nontunai saat ini masih 50 persen.

Karena itu, pembayaran nontunai harus mencapai 100 pesen agar realisasi target tercapai.

Penetapan retribusi parkir di 2022, naik signifikan dibanding 2021 sebesar Rp18 miliar dengan realisasi Rp3 miliar.

Meski demikian, realisasi ini merupakan tertinggi dibanding tahun sebelumnya yang Rp2 miliar.

"Kami optimistis target bruto Rp28 miliar bisa tercapai," katanya.

Apalagi berdasarkan uji coba, membuktikan realisasi pembayaran retribusi parkir nontunai jauh lebih tinggi.

"Kalau dibandingkan realisasinya nontunai dan tunai sekitar 55 banding 45," sebutnya.

Karena itu, Dishub memaksimalkan sistem pembayaran nontunai sekaligus upaya meminimalisir kebocoran pendapatan.(Antara/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB