GenPI.co Ntb - Lelaki berinisial DN 22 tahun dari Kabupaten Sumbawa diperkosa tiga orang tak dikenal.
DN dihentikan tiga orang di malam gelap saat hendak pulang ke kos.
Dilansir dari Antara Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, pengakuan DN dia menjadi korban perkosaan.
“Kasusnya kami selidiki. Tetapi dari keterangan korban mengaku tak mengetahui identitas pelaku,” katanya, Rabu (12/1).
Kepada polisi, DN menceritakan kronologi kejadian, saat itu dia dihentikan tiga orang di sekitar Pantai Saliperate sekitar pukup 02.30 Wita.
Saat itu korban melintas di jalan raya dekat pantai, korban dihadang dan dibawa ke gedung kosong.
“Saat di gedung korban mengakunya dipaksa berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat dengan baju,” sambungnya.
Korban berupaya berontak, namun tak kuasa menghalau kekuatan tiga orang. Selain disodomi, korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dicekik dan dipukul pahanya dengan kayu.
“Pelaku juga merampas uang korban Rp 550 ribu,” imbuhnya.
Tindak lanjut dari laporan ini, polisi mengambil visum korban. Hasilnya tak ditemukan kekerasan baik di anus ataupun bagian paha.
“Terkait hasil visum kita berkoordinasi dengan pihak RSUD,” tutupnya.(*)