Pegawai Tidak Tetap di Lombok Tengah Tuntut SK dari Bupati

12 Januari 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Perwakilan pegawai tidak tetap, yang terdiri dari tenaga kesehatan dan pendidikan menemui Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

Mereka datang, untuk menyampaikan keinginan mendapat legalitas bekerja dari pemerintah daerah.

"Kami datang hanya meminta SK Bupati supaya kami memiliki legalitas bekerja," kata Sumarni, perwakilan tenaga kesehatan yang berstatus pegawai tidak tetap, Selasa (11/1/2022).

Sumarni mengemukakan, dia dan banyak pegawai tetap (PTT) di Lombok Tengah sudah empat tahun lebih bekerja tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Jumlah PTT di Lombok Tengah saat ini, sesuai data sedikitnya ada 2.031 orang.

"Kami minta supaya ada solusi," ujarnya.

Sementara, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, pemerintah kabupaten akan membahas tuntutan yang disampaikan dan merumuskan upaya tindak lanjutnya.

"Kami akan rembuk kembali untuk membahas pola atau kebijakan nantinya," katanya.

Dia mengatakan, menurut ketentuan kepala daerah tidak boleh mengeluarkan surat keputusan mengenai pengangkatan pegawai honorer.

"Pemerintah kabupaten tidak boleh mengeluarkan SK pengangkatan pegawai honor," katanya.(Antara/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB