GenPI.co Ntb - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, siap menerapkan penggunaan kartu tanda penduduk (KPT) elektronik digital.
E-KTP digital, mulai akan diberlakukan secara bertahap mulai 2022.
Dukcapil Kota Mataram saat ini, sedang menyiapkan perangkat lunak aplikasi e-KTP digital itu.
"Terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) kita sangat siap," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Amran M Amin, Selasa (11/1/2022).
Terkait itu, Dukcapil Mataram saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.
"Mataram memang tidak masuk daerah uji coba, karena pemerintah melihat luas wilayah, kesulitan serta jangkauannya," katanya.
Namun dari informasi yang diterima, penerapan e-KTP digital akan diberlakukan serentak tahun ini.
Terkait keamanan e-KTP digital, setiap aplikasi yang ditelurkan Dirjen Administrasi Kependudukan pasti disertai sistem pengamanan peralatan.
"Meskipun kita akui, ada aja kemungkinan celah dilakukan peretasan. Inilah plus minus sistem digital," katanya.(Antara/*)