Target Pajak Parkir Bandara Lombok di 2022 Rp3,2 Miliar

11 Januari 2022 15:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, menargetkan pajak parkir di Bandara Zaenuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok sedikitnya Rp3,2 miliar di 2022.

Di 2021, target retribusi parkir bandara Rp2 miliar. Dari jumlah itu, tercapai 62 persen atau Rp1,2 miliar.

"Disetor Rp1,2 miliar," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaludin, kepada GenPI.co NTB, Selasa (11/1/2022).

Menurut dia, wajar jika bandara tidak memenuhi target. Pandemi berdampak terhadap berkurangnya penumpang.

Meski begitu, dengan adanya event MotoGP Maret 2022 mendatang, diharapkan bisa melampaui target.

Terlebih, per-Januari ini bandara menaikkan tarif parkir.

Untuk diketahui, kendaraan roda dua tarif lama Rp3 ribu sekali masuk menjadi Rp3 ribu satu jam pertama.

Kemudian, Rp1 ribu untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12. Rp28.000 untuk di atas 12 jam atau menginap.

Sedangkan, untuk roda empat tarif lama Rp5 ribu satu jam pertama menjadi Rp7,5 ribu.

Rp 2,5 ribu untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp 60.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap).

Untuk roda enam tarif lama Rp10 ribu satu jam pertama menjadi Rp 12.000.

Rp 3 ribu untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12 dan Rp80 ribu untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap).(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB