Pemprov NTB Klaim Sanggup Angkut Sendiri Limbah B3

10 Januari 2022 07:30

GenPI.co Ntb - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rumah sakit bakal diangkut sendiri oleh Pemprov NTB.

Kesiapan tersebut dilontarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Madani Mukarom.

Selama ini, kata dia, angkutan limbah B3 dikelola oleh empat transporter yang mengirim ke Pulau Jawa.

BACA JUGA:  Bahaya, Limbah Medis Kok Berserakan!

“Kami sudah memiliki fasilitas pengolahan limbah medis di Sekotong. Nantinya tak pelru lagi dibawa ke Jawa, dengan ketentuan tarif pengangkutan dan rumah sakit di Sekotong diturunkan,” katanya, Minggu (9/1) dilansir dari Antara.

Pemerintah pemerintah daerah kembali menyesuaikan tarif pengangkutan limbah B3 dari rumah sakit.

BACA JUGA:  Limbah Medis Berserakan, Tanggung Jawab Siapa?

Untuk wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat turun dari Rp 7.500 tiap kilogram menjadi Rp 4.500 tiap kilogram.

Sementara di Kabupaten Lombok Tengah turun menjadi Rp 5.500 tiap kilogram, dari sebelumnya Rp 10 ribu tiap kilogram.

BACA JUGA:  Wow, Berat Limbah Medis Berserakan Capai 6 Ton

Sementara di Lombok Timur dari tarif awal Rp 12.500 ribu tiap kilogram menjadi Rp 6 ribu tiap kilogram.

Madani menyebut untuk tarif angkut di Kabupaten Sumbawa Barat dari Rp 17.500 tiap kilogram menjadi Rp 7.500 tiap kilogram.

Untuk Kabupaten Sumbawa dari Rp 20 ribu tiap kilogram turun menjadi Rp 8.500 tiap kilogram.

Sementara di Dompu tarif pengangkutan dari yang semula Rp 22 ribu tiap kilogram, menjadi Rp 9.500 tiap kilogram.

Kabupaten Bima dan Kota Bima dari yang semula Rp 25 ribu setiap kilogram menjadi Rp 10.500 tiap kilogram.

“Pengelolaah limbah di tempat pembuangan dari Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu tiap kilogram,” tambahnya.(*)

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB