Baru Keluar Sel, Pria ini Lagi Ditangkap Polresta Mataram, OMG!

10 Januari 2022 04:00

GenPI.co Ntb - Seorang residivis kasus narkoba, kembali ditangkap Resnarkoba Polresta Mataram.

Tindakan residivis ini sama, yaitu terkait kepemilikan barang haram narkoba.

Tersangka menjadi residivis, karena baru selesai menjalani hukuman 8 bulan lalu.

Tersangka adalah D. Pria 42 tahun warga Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara Mataram.

Dia ditangkap berkat informasi yang diterima Satreskoba Polresta Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, membenarkan penangkapan terhadap D, Kamis 6 Januari 2022 sore.

“Atas informasi yang diterima kami melakukan penyelidikan dan menemukan orang dengan ciri yang dimaksud,” katanya dikutip dari laman Humas Polri, Senin (10/1/2022).

Penangkapan disaksikan aparat lingkungan, serta warga sekitar yang kebetulan di lokasi.

Dari tangan D, ditemukan beberapa klip plastik berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,54 gram brutto.

Disamping tersebut, juga ditemukan alat konsumsi, satu HP serta uang tunai sejumlah Rp1 juta.

Saat ini tersangka sudah di Mapolreta Mataram bersama sejumlah barang bukti.

Berdasarkan keterangan D, kasus ini lagi digeluti karena tidak memiliki pekerjaan. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB