GenPI.co Ntb - Target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Tahun 2021 melampaui target yang dicanangkan.
Target Rp 581,09 Miliar sanggup terlampaui hingga Rp 690,81 Miliar.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Zainal Abidin mengatakan, realisasi PNBP sektor pertambangan masih memungkinkan bertambah.
“Jumlah itu dari periode 2 Januari sampai 13 Desember. Bisa bertambah karena masih ada dibayarkan 13-31 Desember,” katanya Minggu (9/1) dikutip dari Antara.
Dijelaskan, PNPBP sudah masuk di kas negara terdiri atas iuran tetap dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sebenar Rp 4,64 miliar dan royalty senilai Rp 686,16 Miliar.
Dari jumlah itu 98 persen bersumber dari hasil penjualan kosentrat di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Zainal menyebut, nilai iuran tetap dan royalty disepakati untuk rekonsiliasi bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dan Biro Keuangan Kementerian ESDM, Dinas ESDM NTB, serta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB.
“Hasil rekonsiliasi periode 2 Januari sampai 13 Desember 2021 itu berasal dari semua perusahaan pertambangan yang sudah membayar royalty dan iuran,” terangnya.
Dari total royalty Rp 686,16 Miliar tersebut, Pemprov NTB mendapat bagi hasil sebanyak 80 persen, sementara pemerintah pusat sebesar 20 persen.
Selanjutnya royalti diberikan untuk NTB sebesar 80 persen dibagi lagi untuk provinsi 16 persen, kemudian 32 persen untuk Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil.
Sisanya 32 persen lagi dibagi ke sembilan kabupaten dan kota di NTB.(*)