Wanita Muda Dompu Tersangka Investasi Bodong Rp1,3 Miliar, OMG!

08 Januari 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Wanita muda inisial SAM, asal Dompu diduga menjadi aktor praktik penipuan hingga Rp1,3 miliar.

Pelaku menggunakan modus arisan duos atau investasi bodong, ke 11 korban yang seluruhnya warga Dompu.

"Sudah ditetapkan tersangka inisial SAM. Dia sudah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar dilansir dari laman Humas Polda NTB, Sabtu (8/1/2022).

Aksi penipuan pelaku, cukup mencengangkan melibatkan perputaran omzet uang sebesar Rp1,3 miliar.

Tersangka SAM, menjalankan aksi penipuan tersebut sejak Juni 2021 lalu.

Selama itu, dia telah memperdaya 11 orang dengan kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.

“Ada rugi Rp300 juta bahkan sampai Rp700 juta," ujarnya.

Adhar mencontohkan, investasi Rp50 juta memperoleh keuntungan sampai Rp70 juta kurun waktu 7 hari.

Terkadang, SAM pun menawarkan keuntungan lebih besar.

Agar meyakinkan, SAM mengaku menjalin kerja sama dengan BTN dan gudang pemilik bahan bangunan.

“Sehingga para korban lebih banyak dan semakin tergiur," ujarnya.

Saat jatuh tempo sesuai dijanjikan, kali ini tersangka tidak mengirimkan uang sesuai keuntungan kepada korban.

Kasus ini mulai terbongkar, setelah para korban curiga dengan sikap tersangka yang tak kunjung mengembalikan uang mereka.

Kini tersangka SAM, di tahan di Mapolsek Kota Dompu sebagai tahanan titipan Polres Dompu.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB