Hasil Laundry Tak Cukup, Pria di Mataram ini Nyambi Jual Sabu

08 Januari 2022 04:00

GenPI.co Ntb - Merasa usaha laundry tidak mencukupi kebutuhannya, seorang pria di Cakranegara, Mataram nyambi menjual sabu.

Pria ini diamankan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, karena terbukti menguasai narkoba.

Dia adalah WS, usia 19 tahun. Pemilik usaha laundry, di lingkungan Karang Bagu, Cakranegara Mataram.

Informasi yang diterima Satreskoba Polresta Mataram, masyarakat sekitar terganggu atas aktivitas WS.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, atas informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud.

"Kami menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Penangkapan itu, disaksikan aparat lingkungan serta warga sekitar yang berada di lokasi.

Saat penggeledahan, dari tangan WS ditemukan barang bukti dengan berat 3,15 gram.

"Di samping barang yang diduga sabu, juga diamankan satu HP dan uang tunai Rp620 ribu," ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah berada di Mapolreta Mataram bersama sejumlah barang bukti.

"Hasil Pengembangan, WS membeli barang dari seseorang, yang dalam penyelidikan," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB