Catat, Lima Ranperda Usul DPRD Lombok Tengah di 2022

07 Januari 2022 22:00

GenPI.co Ntb - DPRD Lombok Tengah, bakal membahas ranperda usulan DPRD pada Maret 2022 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan mengatakan, ranperda diusulkan komisi.

Di antaranya, ranperda usul komisi I tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Selanjutnya, ranperda usul komisi II tentang wisata halal dan industri halal Lombok Tengah.

Ranperda usul Komisi III, tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2015 terkait pengelolaan sampah.

Ranperda usul komisi IV, tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2013 tentang penanggulangan kemiskinan.

Dikatakan, komisi IV juga mengusulkan ranperda tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.

Usul ranperda itu, merupakan perubahan atas perda nomor 3 tahun 2019.

Dalam kegiatan pembahasan ranperda tersebut, akan diisi dengan kegiatan rapat konsultasi.

"Bersama dengan pemerintah kabupaten serta stakeholder terkait lainnya," katanya kepada GenPI.co NTB, Jumat (7/1/2022).

Dia mengaku, akan melakukan kegiatan konsultasi publik serta rangkaian rapat paripurna internal.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB