Dewan Bakal Kaji Soal Pesangon Mantan Pegawai IPDN NTB

07 Januari 2022 16:00

GenPI.co Ntb - DPRD Lombok Tengah, turut prihatin atas pemberhentian 106 pegawai IPDN Kampus NTB.

Berhembus kabar, ratusan mantan pegawai tersebut tidak mendapatkan pesangon.

"Masalah pesangon ini akan kami kaji," kata anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli, kepada GenPI.co NTB Jumat (7/1/2022).

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah itu, pemberhentian tanpa kesalahan jelas harusnya tidak dilakukan.

Terlebih, hal ini terjadi di IPDN yang merupakan simbol pendidikan aparatur negara.

"Negara semakin maju malah lakukan pemecatan," sentilnya.

Dia juga menilai, harus ada komunikasi IPDN dengan pemerintah mulai pusat hingga kabupaten.

Sehingga rakyat, tidak menjadi korban atas permasalahan yang sebenarnya menjadi dasar pemecatan.

"Harus ada komunikasi untuk menemukan solusi," ujarnya.

Politisi PKS itu, mendorong pemerintah kabupaten segera melakukan koordinasi dengan pihak IPDN.

Apalagi, sebelumnya Wakil Bupati sudah bersedia melakukan koordinasi.

Menurut dia, Wabup yang juga Ketua Alumni IPDN harus bisa mencari jalan keluar atas permasalahan itu. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB