Keren, Tanah Wakaf di Lombok Tengah Capai 570 Hektare

06 Januari 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lombok Tengah, mencatat sedikitnya 570 hektare jumlah tanah wakaf.

Tanah tersebut terdiri dari tanah masjid, musala, makam/kuburan dan tanah kosong.

Ketua BWI Lombok Tengah, Lalu Tamim mengaku dalam waktu dekat akan memvalidasi semua tanah wakaf tersebut.

"Validasi bertujuan agar bisa dikelola baik," katanya kepada GenPi.co NTB, Kamis (6/1/2022).

Mengenai beberapa tanah wakaf yang bermasalah, BWI menyiapkan tempat penyelesaian secara hukum.

Seperti halnya, tanah wakaf di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mendalika.

Terdapat satu wakaf masjid dan 1 musala yang digusur dan dijadikan jalan.

Namun, sampai saat ini wakaf tersebut belum ada tukar guling.

Berdasarkan laporan awal, BWI mencatat tanah wakaf di KEK Mandalika baru terdata 1 are.

Selain di KEK Mandalika, ada juga tanah wakaf Darussalam di Kecamatan Kopang masih bermasalah.

Kehadiran BWI di Lombok Tengah, diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan tanah wakaf saat ini.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB