Nah Loh, Kejari Lombok Tengah Geledah RSUD Praya

05 Januari 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, melakukan penggeledahan ke RSUD Praya.

Penggeledahan ini, untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan BLUD 2017-2020.

Ketua Tim penggeledahan I Gusti Putu Suda Adnyana mengatakan, ada tiga ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan.

Di antaranya, ruang direktur, bagian keuangan dan ruangan PPK.

"Penggeledahan dilakukan tiga jam," katanya kepada GenPI.co NTB, Rabu (5/1/2021).

Dalam penggeledahan itu, pihaknya menyita ratusan dokumen penting.

Dokumen tersebut, disita untuk mendukung penanganan kasus pengelolaan keuangan BLUD.

"Ada uang sekitar Rp10 juta di tas PPK juga kami sita," ujar Kasi Pidsus Kejari Loteng itu.

Saat penyitaan, PPK mengaku jika uang itu uang pribadi yang akan digunakan bayar SPP anaknya.

Selain uang, jaksa menyita sebuah flashdisk, laptop, komputer dan juga stempel sekitar 20 biji.

Kasi Barang Bukti Kejari Loteng Iwan Gustiawan menjelaskan, dari puluhan saksi yang diperiksa, mereka sudah diminta sejumlah dokumen.

Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditentukan, mereka tidak juga menyerahkan dokumen.

"Atas dasar itu kami lakukan penggeledahan dan penyitaan," jelasnya.

Dokumen yang disita, selanjutnya akan dilakukan sortir dan inventarisir.

Jika dokumen itu ada hubungannya dengan kasus ini, maka dijadikan berkas penanganan kasus.

Terkait uang yang ikut disita, pihaknya akan klarifikasi PPK untuk kemudian didalami.

Termasuk juga, perihal adanya kuitansi yang terselip dalam penggeledahan itu.

Dia mengaku, dalam waktu dekat akan menyampaikan perkembangan kasus.

Untuk diketahui, sejauh ini sedikitnya 30 saksi sudah dimintai keterangan.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB