Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Ponpes As-Sunnah

05 Januari 2022 15:30

GenPI.co Ntb - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, polisi terus memeriksa saksi terkait kasus penyerangan di Ponpes As-Sunnah. 

“Saat ini sudah ada 17 saksi yang dimintai keterangan,” katanya, Rabu (5/1) dikutip dari Antara.

Saksi yang dimintai keterangan, sambungnya, masih seputar warga sekitar atau yang menyaksikan langsung kejadian.

BACA JUGA:  Ratusan Orang Demo ke Polda Terkait Ceramah Mizan Qudsiyah

Keterangan saksi akan disesuaikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Semua masih dalam proses penanganan,” ucap perwira tiga melati di pundak ini.

BACA JUGA:  Mizan Qudsiyah Telah Dua Kali Diperiksa Polisi

Situasi di lapangan saat ini, tambahnya, telah terpantau kondusif.

Personel Polres Lombok Timur dan Brimob Polda NTB telah bersiaga mengamankan lokas

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Warga Lombok Timur Gelar Aksi Protes Mizan

“Karena lokasi saat ini berstatus quo, jadi polisi mengamankan lokasi,” imbuhnya.

Pengerusakan yang terjadi pada fasilitas dan kendaraan yang ada di Ponpes As-Sunnah diduga dipicu oleh video ceramah Mizan Qudsiyah yang diduga menghina makam keramat leluhur masyarakat Lombok.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB