Duh, Banyak Ponpes di Lombok Tengah Belum Ajukan Perizinan

05 Januari 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Kementerian Agama Lombok Tengah mencatat, banyak pondok pesantren belum mengajukan perizinan.

Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah, Zamroni Aziz mengatakan, ada puluhan pondok pesantren yang belum memiliki izin.

Dia menjelaskan, secara otomatis pondok pesantren yang tidak memiliki izin tidak diakui negara.

Sementara, jumlah Pondok Pesantren yang memiliki izin sekitar 231.

Dia menyebutkan, syarat mendapatkan izin harus memiliki tuan guru, pendidikan formal, santri bermukim dan lainnya.

"Madrasah sekalipun belum tentu bisa jadi pondok pesantren jika tidak penuhi syarat," katanya kepada GenPI.co NTB, Rabu (5/1/2022).

Hal tersebut, sesuai aturan baku dimana yayasan belum tentu Pondok Pesantren.

Ditanya bentuk pengawasan terhadap pondok pesantren, Zamroni tegaskan aktif melakukan evaluasi.

"Kami punya forum kerja sama pondok pesantren dan juga ada grup WhatsApp," ujarnya.

Sejauh ini, semua pondok pesantren di bawah Kementerian Agama Lombok Tengah masih steril.

Artinya, sudah sesuai harapan dan tidak ada laporan kejanggalan yang terjadi. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB