GenPI.co Ntb - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia dipulangkan ke NTB.
“Informasi yang kami terima dari Kemenlu pemulangan tahap kedua ada tujuh jenazah PMI dibawa ke NTB,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia NTB Abri Danar Prabawa, Selasa (4/1) dikutip dari Antara.
Kapal pengangkut PMI karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor pada 15 Desember lalu.
Kapal itu disebut membawa 50 orang Indonesia. 21 orang diantaranya meninggal. Dari jumlah itu 14 orang PMI asal NTB.
Abri menyebut jenazah ini akan dipulangkan melalui jalur laut ke Batam. Kemudian dari Batam diterbangkan ke NTB.
“Padatnya antrean kargo di Kuala Lumpur membuat pemerintah memilih opsi tercepat untuk memulangkan jenazah PMI,” terangnya.
Jenazah yang dipulangkan kali ini, lanjutnya, berasal dari Lombok Tengah dan Lombok Timur.
“Kami perlu koordinasi dengan dinas di masing-masing kabupaten,” ucapnya.
Jenazah tujuh orang PMI sebelumnya telah dipulangkan 24 dan 25 Desember 2021.
Sampai saat ini kata Abri Danar pemerintah telah menyelidiki sindikat yang memberangkatkan PMI ke Malaysia selacara ilegal.(*)