GenPI.co Ntb - Ribuan tenaga kontrak lingkup Pemkab Lombok Utara (Lotara) dirumahkan. Hal ini mendapat respon dari anggota dewan Lotara.
Anggota Komisi II Debi Ariawan mengkritisi kebijakan yang di ambil oleh pemkab terkait dengan dirumahkannya ribuan tenaga kontrak.
“Kami sangat menyangkan kondisi ini harus terjadi di tengah tengah kita mau bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi,” katanya, Senin (3/1).
Ribuan tenaga kontrak yang diberhentikan itu sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 800/949/BKPSDM/2021, perihal rasionalisasi tenaga kontrak.
Debi Ariawan menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat tidak relevan.
Pemerintah waktu itu untuk merumahkan sebanyak 1800 orang tenaga kontrak dikarenakan kondisi keuangan daerah.
Dari dewan sesungguhnya menyepakati pengurangan honor dari Rp 1 ,5 juta menjadi Rp 1 juta.
“Opsi yang kami tolak justru hari ini mereka terapkan dan yang kami sepakati bersama malah itu yang dilanggar,” akunya..
Yang aneh justru saat ini ada penambahan tenaga kontrak baru sebanyak 200 orang sehingga total keseluruhannya menjadi 2000 orang.
“Untuk itu kami dari Fraksi Partai Golkar meminta kepada pimpinan dewan untuk segera memanggil penjabat Sekda, Bappeda dan BKAD untuk menjelaskan secara detail persoalan ini,” ucapnya.
Dampak dari tak diperpanjangnya tenaga kontrak membuat terhambatnya pelayanan di sejumlah OPD. Keberadaan tenaga kontrak ini cukup penting dalam rangka meringankan beban pekerjaan di masing masing OPD.(*)