GenPI.co Ntb - Sedikitnya 112 kepala sekolah di Lombok Tengah, dari jenjang TK, SD dan SMP belum terisi.
Tidak terisinya kepala kekolah tersebut, lantaran sudah memasuki masa pensiun.
Untuk mengisi kekosongan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) untuk sementara menunjuk pelaksana tugas (Plt).
Penunjukan ini, untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi di sekolah baik internal dan eskternal.
"Plt dari guru sekolah bersangkutan," kata Kepala Disdik Lombok Tengah Lalu Muliawan kepada GenPI.co NTB, Selasa (4/1/2022).
Dia menambahkan, sembari berjalan, pihaknya sedang mempersiapkan calon kepala sekolah permanen
"Kami masih lakukan uji kelayakan dan persyaratan," ujarnya.
Syarat menjadi kepala sekolah, tidak mesti harus sarjana pendidikan.
Namun, calon kepala sekolah harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
"Itu yang menjadi salah satu syarat wajibnya," ujarnya. (*)