Polda NTB Temukan Kerugian Negara dalam Proyek RS Pratama Dompu

04 Januari 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Polda NTB menemukan indikasi kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggalewa di Dompu.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, indikasi kerugian terungkap dari hasil audit investigasi kepolisian.

"Hasil audit menemukan sekitar Rp400 juta," katanya, Senin (3/1/2021).

Angka itu, ditemukan berdasarkan kajian pemeriksaan fisik bangunan bersama ahli konstruksi.

Kajiannya, mengindikasikan pekerjaan fisik tidak sesuai perencanaan.

"Jadi potensi kerugian muncul dari kurangnya volume pekerjaan," ujar dia.

Bahwa adanya indikasi kerugian negara ini, membuka peluang kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Untuk menguatkan unsur pidananya, ia memastikan ada data pembanding perihal indikasi kerugian negara dari BPKP Perwakilan NTB.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP, untuk menelusuri indikasi kerugian negara.

"Nanti akan gelar bersama BPKP untuk langkah audit kerugian," ujarnya.

Untuk diketahui, pembangunan rumah sakit ini dikerjakan menggunakan APBD Dompu sebesar Rp17 miliar.(Antara/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB