Persoalan Hukum Tak Ganggu Pelayanan Puskesmas Awang

03 Januari 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Meski proyek pembangunan Puskesmas Awang bermasalah. Namun pelayanan untuk warga hingga saat ini tetap berjalan normal.

Camat Pujut Lalu Sungkul menyampaikan, Puskesmas Awang tetap beroperasi seperti biasa.

Meski ada persoalan hukum di pembangunan, itu tidak menjadi penghalang tenaga kesehatan melayani warga.

"Masih bisa digunakan dan itu tidak menggangu," katanya kepada GenPi.co NTB, Senin (3/1/2021).

Dia mengaku, warga sekitar bersyukur lantaran puskemas ini dibangun di wilayahnya.

Sebelumnya, warga kesulitan untuk berobat lantaran jarak dengan puskemas cukup jauh.

Menurut dia, upaya pemerintah membuat puskesmas di Desa Mertak sudah sangat tepat.

Pasalnya, warga dari 24 Dusun di Desa Mertak saat ini dimudahkan untuk pelayanan kesehatan.

"Peluang kerja bagi warga sekitar juga terbuka," ujarnya.

Ke depan, yang menjadi tantangan adalah bagaimana untuk terus meningkatkan pelayanan.

Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi Puskemas Awang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp1 miliar.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB