GenPI.co Ntb - Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid melantik 331 pejabat eselon IV dilantik menjadi pejabat fungsional.
Bupati menyampaikan pelantikan ini memang dilakukan mendadak.
"Mungkin bapak Ibu bertanya kenapa mendadak? Kita juga mendapatkan e-mail dari pemerintah pusat itu mendadak,” katanya, Jumat (31/12).
Pusat mengirim email sekitar pukul 02.00 untuk penyederhanaan birokrasi.
Jabatan fungsional tersebut tidak akan berpengaruh kepada penghasilan dan juga karir PNS.
"Dari sisi karir tidak merugikan PNS sedikitpun, begitu pula dari sisi penghasilan,” imbuhnya.
Bahkan kata Fauzan, bila PNS memiliki kreativitas dan inovasi, akan ada perubahan tingkat jabatan fungsional yang diduduki.
"Bisa lebih cepat naik karena tanpa terpaku oleh jabatan tertentu, jadi sangat tergantung kepada prestasi, kreativitas dan kerajinan Bapak Ibu sekalian," kata Fauzan.
Pelantikan ini Bupati Lobar Nomor 188.45/703/BKDPSDM/2021 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi.
Sebelumnya, dikeluarkan PermenPANRB No. 17/2021 tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang ditetapkan oleh Presiden RI pada tanggal 12 April 2021 resmi dilaksanakan di Pemkab Lobar.(*)