GenPI.co Ntb - Kasus kejahatan di NTB sepanjang Tahun 2021 mengalami penurunan dibanding Tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.
“Penurunan kasus kejahatan hingga 21 persen,” katanya, Jumat (31/12) sore dikutip dari Antara.
Di dalam konfrensi pers itu, Kapolda membeberkan pada Tahun 2020 jumlah kasus kejahatan mencapai 7.039 kasus. Menurun pada 2021 menjadi 5.547 kasus.
“Ada penurunan 1.492 kasus dibanding tahun sebelumnya,” bebernya.
Djoko mengatakan, penyelesaian kasus mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2020. Persentase meningkat satu persen atau setara 60 kasus.
Kasus yang diselesaikan pada Tahun 2021 mencapai 4.721 kasus, sementara pada 2020 hanya 4.661 kasus.
Kejahatan konvensional yang terjadi, lanjut Jenderal Bintang Dua ini, mengalami penurunan sebanyak 1.456 kasus.
“Atau setara dengan 21,8 persen kasus menurun,” imbuhnya.
Catatan kejahatan konvensional pada 2020 mencapai 6.662 kasus pada 2021 menjadi 4.349 kasus.
Penyelesaian kasus kejahatan konvensional meningkat. Tahun 2020 diselesaikan 5.206 kasus, kemudian menjadi 4.460 kasus di 2021.
“Tunggakan kasus pada tahun sebelumnya pun telah diselesaikan,” tutupnya.(*)