GenPI.co Ntb - DPRD Lombok Tengah, menyelesaikan satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) penataan pasar rakyat, pusat pebelanjaan dan toko swalayan.
"Ranperda ini diinisiasi komisi II," kata Sekwan DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana kepada GenPI.co NTB Jumat (31/12/2021).
Sementara, Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan yang diinisiasi komisi IV belum dapat diselesaikan.
"Masih tahap fasilitasi oleh Gubernur NTB," ujarnya.
Sementara Ranperda yang diusulkan pemerintah kabupaten melalui Propemperda sebanyak 9 usulan.
Di antaranya, penyelenggaraan kearsipan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Meski Covid-19, DPRD sekuat tenaga menghasilkan produk hukum daerah yang dibutuhkan masyarakat.
Bidang anggaran (Banggar), DPRD telah membahas dan menyetujui tiga Ranperda komulatif terbuka.
Ketiganya yakni, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Ranperda tentang perubahan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2021.
Selanjutnya, Ranperda tentang APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2022.(*)