Kaleidoskop 2021 : Polresta Mataram Sita Ribuan Gram Narkoba

31 Desember 2021 14:00

GenPI.co Ntb - Polresta Mataram mencatat, kasus narkoba selama 2021 mengalami peningkatan jumlah.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, jumlah penyelesaian kasus juga naik di 2021.

Dari total 94 kasus narkoba, Polresta Mataram telah menyelesaikan sekitar 84 kasus.

"Sementara di 2020 jumlah kasus 70," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/12/2021).

Jumlah barang bukti, yang diamankan pada 2021 ini adalah jenis sabu sekitar 2.505.62 gram.

Kemudian jenis ganja 2.374,02 gram, ekstasi 60 butir, miras tradisional 4.410 botol dan miras non tradisional 1.541 botol.

Sementara, untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan ialah sabu seberat 2.315.74 gram.

Lalu jenis ganja seberat 1.437.32 gram, miras tradisional 4.410 botol dan non tradisional 900 botol.

"Untuk barang bukti yang dilimpahkan jenis sabu 16.18 gram, ganja 500 gram," ujarnya.

Sedangkan Untuk yang disisihkan di laboratorium sabu 97.32 gram, ganja 10.00 gram.

"Untuk disisihkan di persidangan sabu 17.26 gram, ganja 10.00 gram," ujarnya.

Untuk diketahui, Polresta Mataram pada Rabu 29 Desember 2021 juga barang bukti jenis sabu 75.30 gram.

Kemudian ganja 917.70 gram dan miras non tradisional 646 botol. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB