Pelayanan Publik KSB Raih Zona Hijau

31 Desember 2021 14:30

GenPI.co Ntb - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Suryaman mengatakan, pelayanan publik di KSB meraih zona hijau.

“Penilaian tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan terhadap kepatuhan standar pelayanan,” katanya, Kamis (30/12).

Rendahnya pelayanan public mengakibatkan berbagai jenis mal administrasi di instansi pelayanan public.

BACA JUGA:  Selamat Bupati KSB Raih Penghargaan dari Presiden

Misalnya, ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perijinan investasi.

Kesewenang-wenangan secara makro mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  PD MES KSB Godok Program Tahun 2022

Suryaman menerangkan, tahapan penilaian telah dilaksanakan melalui tahapan persiapan dengan kegiatan permintaan produk layanan dan pendampingan oleh pusat.

Selanjutnya dilaksanakannya pengumpulan produk layanan yang telah dilakukan di bulan juni – oktober 2021.

BACA JUGA:  Pengurus Baznas KSB Diminta Kompak

Tahapan selanjutnya yaitu pengolahan data dan finalisasi data, serta tahapan terakhir yaitu penyusunan laporan hasil kepatuhan dan pemberian predikat kepatuhan.

Suryaman juga menerangkan bahwa terdapat tiga predikat dalam penilaian tersebut, yaitu zona merah zona kuning, dan zona hijau.

Zona merah berarti nilai kepatuhan berada pada posisi rendah,

Zona kuning berarti kepatuhan berada pada posisi sedang, sedangkan zona hijau berada pada posisi kepatuhan tinggi.

Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat Zona hijau dengan nilai 88,38.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB