GenPI.co Ntb - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diterapkan Pemprov NTB.
Ratusan pejabat dilantik sesuai dengan aturan Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional
Sekda Provinsi NTB H. Lalu Gita Ariadi melantik 605 orang pejabat fungsional di lingkup pemerintah Provinsi NTB.
Terdiri dari pejabat eselon III pengawas dan eselon IV administrator yang telah dialihkan menjadi pejabat fungsional.
“Langkah ini memperbanyak, memperkaya jabatan – jabatan fungsional yang harus diisi oleh ASN – ASN yang kompeten dan profesional kedepannya,” katanya di Kantor BKD Provinsi NTB, Kamis (30/12).
Gita menjelaskan, kedepannyan birokrasi akan lebih efektif.
Bagi ASN yang mengalami proses migrasi dari jabatan struktural menuju jabatan fungsional, secara teoritis jabatan fungsional bukan terminal akhir dalam pengembangan karir ASN.
“Ini adalah langkah awal, masih akan bertambah,” imbuhnya.
Dari 605 orang pejabat masih kurang 50 orang. Saat ini masih akan dilakukan pesetujuan pernyetaraan.
Masih ada pengukuhan di gelombang berikutnya.
Kepala BKD Provinsi NTB Muhammad Nasir mengatakan seharusnya yang yang dilantik sebanyak 742 orang pejabat.
Namun ada beberapa jabatan yang masih perlu di konfirmasi kembali.
“Beberapa jabatan yang harus dikonfirmasi dan pada akhirnya semua akan kita lakukan pernyetraan,”katanya.
Ditambahkan, dengan pengangkatan sebagai fungsional ini luarbiasa tidak perlu lagi ada uji kompetensi dalam pengangkatan.
Semua sudah disetarakan, sehingga nanti angka kredit yang akan disesuaikan.(*)