GenPI.co Ntb - Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra memimpin rapat sosialisasi kode etik ASN.
“Kode Etik ASN ini merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan aparatur pemerintah di dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidupnya sehari-hari,” katanya di Ruang Rapat Bupati Dompu, Kamis (30/12).
Sosisalisasi ini kata Sekda, untuk meningkatkan fungsi pembinaan jiwa korps dan kode etik terutama dalam implementasi bagi pejabat.
Kode etik juga diperlukan untuk mendorong pelaksanaan tugas agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Meningkatkan disiplin, menumbuhkan profesionalisme baik dalam pelaksanaan tugas,” sambungnya.
Sekda menyebut, kode etik ASN juga diperlukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan suasana kerja yang harmonis dan kondusif.
Kode etik ASN juga meningkatkan kualitas kerja dan perilaku ASN yang profesional.
“Bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN dan meningkatkan citra dan kinerja PNS,” tandasnya.
Gatot menyebut nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh ASN Pemerintah Kabupaten Dompu diantaranya, bertakwa kepada tuhan yang maha esa.
Setia dan taat kepada pancasila dan UUD 1945.
Semangat nasional, mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi.
Penghormatan terhadap HAM.
Tidak diskriminatif, profesional, netralitas, dan bermoral tinggi serta semangat jiwa korps.(*)