Korban Oknum Jaksa EP Bertambah, Cucu Orang Kejaksaan

31 Desember 2021 02:00

GenPI.co Ntb - Satu dari korban lain, dugaan penipuan oknum jaksa inisial EP berasal dari Lombok Tengah.

Bahkan, kakek dari korban kali ini berinisial JT, masih aktif sebagai pegawai kejaksaan.

JT mengaku, cucunya berinisial NI dijanjikan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Korban mendaftar mengikuti seleksi dengan formasi pengawal tahanan.

Terduga EP, menjanjikan korban lulus seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan uang.

"Awalnya diminta Rp100 juta, tapi sanggupnya cuma Rp75 juta," ujar JT, Kamis (30/12/2021).

Nasibnya tidak berbeda dengan ME, korban pertama yang melapor ke Bidang Pengawasan Kejati NTB.

Korban berinisial NI tersebut, gugur di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Karena kecewa janji EP, korban akhirnya menagih uang kembali.

Hingga dilaporkan ke Bidang Pengawasan Kejati NTB, korban baru menerima Rp25 juta.

"Baru diganti Rp25 juta, ada buktinya, 24 November kemarin," ujarnya.

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Dedi Irawan, membenarkan perihal bertambahnya korban EP.

"Satu lagi muncul laporan pengaduannya. Jadi korbannya dua orang," katanya.(Antara/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB