Diberhentikan, Pegawai IPDN NTB Tuntut Pesangon

30 Desember 2021 18:00

GenPI.co Ntb - Ratusan pegawai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) NTB diberhentikan.

Tidak ada alasan jelas pemberhentian itu. Kini, mereka menuntut pesangon.

Dari 151 pegawai yang mengikuti tes, sedikitnya 106 dinyatakan diberhentikan lantaran tidak lulus tes.

Mantan pegawai IPDN Sibawaihi menilai, tes yang dilakukan pihak IPDN hanya formalitas saja.

"Tes itu modus pemberhentian saja," katanya kepada GenPi.co NTB, Kamis (30/12/2021).

Menurut dia, yang dipertahankan hanya orang terdekat dari pejabat kepegawaian saja.

Bersama rekan lainnya yang di rumahkan, Sibawaihi berencana menuntut pesangon.

Terlebih, dirinya sudah tujuh tahun lebih mengabdi di IPDN.

Mantan pegawai lainnya yakni Lalu Arif mengatakan, pemberhentian resmi dilakukan Jumat 24 Desember lalu.

Meski sudah mengikuti tes dengan maksimal, namun dirinya tetap diberhentikan.

Sementara Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian IPDN NTB, Yutu Arianti belum bisa memberikan jawaban pasti alasan pemberhentian pegawai.

"Nanti kami kabari ya, masih buat rilis dan sedang meeting zoom," jawabnya singkat.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB