Lombok Tengah Masuk 3 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik

30 Desember 2021 14:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, masuk posisi tiga besar se-NTB kepatuhan pelayanan publik.

Ombudsman RI memberikan nilai 89,91 kepada pemerintahan Maik Meres (Pathul-Nursiah) ini.

Hasil ini, membuat Gumi Tata Tuhu Trasna meraih posisi ke-37 dari 103 kabupaten Zona Hijau atau predikat kepatuhan tinggi tingkat nasional.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengatakan, penilaian dilakukan untuk mendorong pelayanan pemerintahan yang semakin baik.

Ruang lingkup penilaian meliputi, kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik.

"Pada 2021 ini, dilakukan penilaian terhadap 416 pemerintahan kabupaten," ujarnya, Rabu (29/12/2021).

Penilaian dilakukan, berdasarkan atas standar layanan publik dengan media elektronik dan non elektronik.

Hal ini dilakukan, untuk mendukung pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Dengan batasan website resmi, institusi penyelenggara pelayanan publik yang mempunyai domain go.id.

"Jumlah produk penilaian pemerintah kabupaten, dilakukan terhadap empat substansi," ujarnya.

Di antaranya, perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan dengan jumlah produk sebanyak 219 layanan.

Dinas penyelenggara layanan yang dinilai adalah Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB