GenPI.co Ntb - Pengajuan pinjaman oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, sebesar Rp155 miliar disetujui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Oleh PT SMI, pinjaman tersebut disetujui setelah melalui berbagai tahapan.
Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy mengatakan, pinjaman nantinya digunakan membangun jalan, jembatan dan irigasi.
Selain itu, digunakan untuk program yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Dana pinjaman itu, juga dimanfaatkan melengkapi sarana prasarana RSUD dr. R. Soedjono Selong.
"Ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dikutip dari laman Pemkab Lombok Timur, Kamis (30/12/2021).
Direktur PT SMI Faaris Pranawa berharap, pemkab dapat memanfaatkan dana ini dengan maksimal untuk menangani dampak pandemi.
PT SMI memastikan, pelaksanaan pinjaman melalui pemantauan termasuk proses pembangunan selama tiga tahun ke depan.
Sehingga, pinjaman ini juga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dia menegaskan, proses penyaluran pinjaman ini, menerapkan prinsip anti penyuapan.
"Kami berharap prinsip serupa dapat diterapkan di Lombok Timur," kata Faaris.(*)