GenPI.co Ntb - Kepatuhan tinggi standar pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Provinsi NTB mendapatkan anugerah tersebut dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Tahun 2021 yang dilaksanakan secara Luring dan Daring, Rabu (29/12).
Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh stakeholder yang turut ambil andil dalam penilaian penghragaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini.
“Alhamdulillah Provinsi NTB masuk zona hijau dalam penghargaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik,” katanya, Rabu (29/12).
“Semoga dengan prestasi ini akan memotivasi seluruh stakeholder memberikan pelayanan publik yang lebih baik kedepannnya,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Moh Najih menerangkan proses penilaian penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan Publik Tahun 2021 ini dibagi menjadi 3 Zona yaitu Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah.
Sebanyak 587 Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia masuk dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Sebanyak 587 Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang kami nilai, kemudian kami kategorikan ke dalam tiga Zona melipti Zona Hijau, Kuning dan Merah,” katanya.
Untuk kategori Pemerintah Provinsi, sebanyak 34 Provinsi di seluruh Indonesia masuk dalam penilaian. Hasilnya terdapat 13 Provinsi yang masuk Zona Hijau, 19 Zona Kuning dan 2 Zona Merah.(*)