Sah, 1 Januari 2022 Tarif Parkir Bandara Lombok Naik

29 Desember 2021 10:00

GenPI.co Ntb - Bandara Internasional Zaenuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, resmi menaikkan tarif parkir.

Kenaikan ini berlaku 1 Januari 2022, untuk semua jenis kendaraan yang masuk maupun menginap.

General Manager Bandara BIZAM Lombok, Nugroho Jati mengatakan, pihaknya belum pernah menaikkan tarif parkir sejak 2013.

"Ini upaya kami menyesuaikan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara,” ujarnya kepada GenPi.co NTB, Selasa (28/12/2021).

Saat ini, peningkatan fasilitas baru dan layanan yang diberikan di antaranya adalah penggunaan “manless system” dengan mesin dispenser tiket.

Selain itu, ada penambahan pintu masuk dan keluar motor, penambahan CCTV pos parkir, penambahan rambu penunjuk arah.

Kemudian rambu tarif, traffic controller, penambahan fasilitas dan sistem parkir khusus kargo,serta peningkatan fasilitas parkir lainnya.

Fasilitas lain, yang juga bisa digunakan ialah gedung parkir kendaraan dua lantai seluas 3.800 meter persegi yang bisa menampung 1.421 motor.

“Bekas area parkir kendaraan roda dua akan digunakan sebagai area parkir kendaraan taksi, taksi online, dan travel," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu, toll gate, serta fasilitas lainnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB