Permudah Layanan, Semua Kadis Wajib Punya Akun Medsos

24 November 2021 12:00

GenPI.co Ntb -  Nusa Tenggara Barat (NTB) dari 39 pemerintah daerah masuk Nominator Innovative Government Award (IGA) 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri.

Nominator IGA ini dibagi menjadi klaster 7 untuk pemerintah provinsi, 12 pemerintah kota, 12 pemerintah kabupaten, 5 pemda daerah perbatasan, serta 3 daerah tertinggal.

Pemprov NTB sendiri masuk nominator IGA, lantaran beberapa inovasi yang dinilai mampu memberikan kemudahan dalam aktivitas pelayanan publik ke masyarakat.

"Kata kuncinya kolaborasi," ujar Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah, Rabu (24/11/2021).

Menurut dia, saat ini sudah ada berbagai inovasi dan terobosan dalam pelayanan publik.

Salah satu contoh aplikasi NTB Care sebagai kanal pengaduan berbasis aplikasi dan Media sosial.

Inovasi tersebut, lanjutnya sukses memangkas jarak antara pemerintah dan masyarakat.

“Jadi komunikasi Button Up and Button Down terbangun baik," ujarnya.

Bahkan Umi Rohmi akrab ia disapa mengaku, saat ini semua kepala dinas (kadis) telah dan wajib memiliki akun media sosial untuk merespons masukan dan keluhan masyarakat.

Selain NTB Care, ada aplikasi Sistem Informasi Desa (SID), yang memudahkan pelayanan administrasi di kantor desa.

Aplikasi ini untuk memudahkan warga mengurus surat-surat dan administrasi dengan cepat dan gratis.

“Tanpa menunggu hari atau minggu, surat-surat untuk kebutuhan masyarakat dapat langsung diperoleh jam itu juga,” ujarnya. (*)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB