Malas, Satu Anggota Polres Loteng Diberhentikan Tidak Hormat

27 Desember 2021 14:00

GenPI.co Ntb - Satu anggota Polres Lombok Tengah, atas nama Bripka Aries Pamuji diberhentikan tidak dengan hormat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono.

Aries diberhentikan, lantaran meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

Bahkan, Aries pun tidak menghadiri upacara pemberhentian yang digelar Polres Loteng.

Hery berharap, ini menjadi pertama dan terakhir selama dia menjabat Kapolres Loteng.

"Ini pelajaran bagi semua anggota Polres agar tidak berbuat hal yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun organisasi," ujarnya kepada GenPi.co NTB, Senin (27/12/2021).

Hery menyadari, dalam perjalanan tugas pasti menemui banyak rintangan dan permasalahan.

"Baik itu, permasalahan internal maupun eksternal," katanya.

Namun, apabila semua anggota mengetahui dan memahami tugas pokoknya maka setiap persoalan bisa diselesaikan baik.

Dia pun berpesan, agar semua anggota menjalani amanah sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB