GenPI.co Ntb - Inspektorat NTB yang telah berhasil membawa NTB masuk tiga besar pengembalian tindaklanjut rata-rata tingkat nasional. Ini berdasar dari laporan Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Sanjungan tinggi atau apresiasi saya berikan kepada seluruh jajaran Inspektorat Provinsi NTB yang telah membawa NTB berhasil masuk tiga besar pengembalian tindaklanjut rata-rata nasional,” kata Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi dalam acara Larwasda (Gelar Pengawasan Daerah), di Kantor Inspektorat Provinsi NTB, Jumat (24/12).
Acara ini dalam rangka evaluasi dan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.
Capaian ini, kata Gita, menjadi hal yang positif bagi Pemprov NTB di penghujung tahun.
Larwasda merupakan momentum yang tepat untuk menyadarkan semua pihak terutama perangkat daerah dan instansi terkait, agar segera mempercepat penyelesaian upaya tindaklanjut hasil pengawasan.
Dengan begitu dapat mengurangi piutang daerah.
“Ini merupakan momentum tindaklanjut terhadap LHP dengan cara mempercepat penyelesaian temuan baik yang baru dan yang lama, harapan terbesarnya adalah NTB zero temuan,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim menjelaskan, pencapaian tindak lanjut sampai dengan tahun 2021 secara rata-rata yaitu 87 persen.
Mencakup tindaklanjut LHP BPK sebesar 86 persen, tindak lanjut Irjen Kemendagri sebesar 100 persen, dan tindak lanjut LHP APIP Inspektorat yaitu sebesar 75 persen.
“Di tahun ini terdapat beberapa kemajuan diantaranya untuk LHP BPK kita masuk tiga besar nasional. Ketiga capaian progres tersebut dikatakan baik namun perlu terus kita tingkatkan dan akan terus Inspektorat evaluasi,” katanya.
Dalam kegiatan Larwasda tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan NTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, dan beberapa pejabat perwakilan kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB.(*)