Cari Ikan Pakai Bom, Polairud Sumbawa Tangkap 2 Orang

25 Desember 2021 07:00

GenPI.co Ntb - Sat Polairud Polres Sumbawa meringkus MD dan IY saat pengeboman ikan, Rabu 23 Desember 2021.

Mereka diamankan ketika beraksi di Perairan Ngape Jarak Pulau Ngali, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Sumbawa.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Mereka ditangkap saat sedang memungut ikan hasil pengeboman.

"MD dan IY berasal dari Dusun Batu Bangka kecamatan Moyo Hilir, katanya dikutip dari laman resmi Humas Polri, Sabtu (25/12/2021).

Satu tersangka akan diproses hukum, sementara pelaku IY ditetapkan saksi karena usianya masih di bawah umur.

“Untuk MD akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan IY ini masih di bawah umur dan berstatus pelajar," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil orang tua dari IY dan menerapkan Wajib Lapor.

Saat penangkapan, tiga orang lain melarikan diri. Petugas memastikan akan melakukan pengejaran terhadap mereka.

Petugas mengamankan barang bukti 2 unit kapal perahu, 4 unit mesin ketinting, 2 unit kompresor, 3 selang, dakro, pisau dapur.

Kemudian ada 4 buah batu pemberat, 4 gulung benang, 2 korek gas dan 2 coolbox ikan buih.(*)

 

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB