Akhirnya, Polresta Mataram Tangkap Pencuri ala Ninja

24 Desember 2021 08:00

GenPI.co Ntb - Tim Puma Polresta Mataram, menangkap pria terduga pencuri uang kasir swalayan di Sekarbela.

Pria berumur 25 tahun itu, menjalankan aksinya dengan modus menggunakan sarung ala ninja.

"Jadi modusnya agar wajahnya tidak dikenali dia gunakan sarung ala ninja," kata Kaporesta Kombes Pol Heri Wahyudi, Kamis (23/12/2021).

Pelaku berinisial A, asal Jempong Baru Kecamatan Sekarbela ini, melancarkan aksi saat subuh pertengahan November 2021.

Heri menjelaskan, aksi pelaku terungkap hasil penelusuran rekaman CCTV di swalayan.

Pelaku ditangkap Rabu 22 Desember 2021 di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dari pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kapolresta mengatakan, pelaku masuk ke swalayan membawa sebilah golok.

Petugas kasir yang kaget melihat aksi pelaku, langsung lari ke dalam swalayan.

"Karena subuh, situasi sepi, pelaku mudah mengambil uang di meja kasir, jumlahnya Rp2 juta," katanya.

Setelah mengambil uang di meja kasir, pelaku langsung kabur.

Kini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Mataram.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.(ant/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB