338.212 Penerima PKH Jalani Verivali Online

23 Desember 2021 19:30

GenPI.co Ntb - Sebanyak 338.212 penerima program harapan keluarga (PKH) seluruh NTB menjalani survey verifikasi dan validasi (verivali). 

Proses ini melibatkanSumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI. 

Tahun ini dilakukan secara online melalui aplikasi Social Affairs Geographic Information System (SAGIS).

BACA JUGA:  Dinas Sosial NTB Data Kebutuhan Warga

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik mengatakan, saat ini pendamping PKH sedang bergulat di lapangan untuk melakukan survey dan verivali kelayakan penerima PKH di NTB.

Pelaksanaan survey dilaksanakan dari tanggal 6 - 31 Desember sesuai dengan surat dari kementrian sosial Nomor 2155/3.4/DI.02./12/2021 peihal Pemberitahuan Pelaksanan Verifikasi dan Validasi Data KPM PKH.

BACA JUGA:  Tambahan Sirkuit Mandalika Pemprov NTB Minta Rp 700 Miliar

"Berdasarkan data penerima manfaat sesuai SK kemensos pada tahap 3 2021 sebanyak 338.212 KPM, " katanya kepada GenPI.co NTB Kamis (23/12).

Dikatakan, pendamping sudah dibekali data dari Kemensos dan aplikasi SAGIS yang dikerjakan secara online.

BACA JUGA:  NTB Hijau Butuh Sinergi Semua Pihak

Sedangkan lokasi blankspot sedang dikordinasikan dengan Direktorat Jamsos Kemensos agar bisa dilaksanakan secara offline.

Sehingga target waktu bisa dicapai sebagaimana harapan bersama.

Menurut dia, Aplikasi SAGIS ini digunakan untuk mengumpulkan data sasaran survey dari Kemensos.

Petugas lapangan yang ditunjuk oleh pemerintah atau petugas khusus.

Untuk Penerima PKH dilakukan oleh Pendamping PKH.

Aplikasi SAGIS Kemensos digunakan untuk memantau dan melakukan verifikasi kelayakan, dari kondisi rumah dan hasil wawancara kepada KPM PKH

"Dalam aplikasi tersebut akan ada pertanyaa oleh Petugas kepada Penerima PKH terkait kondisi sosial ekonominya, " ujar Mantan Penjabat Bupati Lombok Timur

Khalik menegaskan, penerima PKH harus memberikan data yang sesuai dengan kondisi agar hasilnya juga sesuai harapan.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB