GenPI.co Ntb - Hendra Sudrajat, belum lama ini meluncurkan Masyarakat Hukum Tata Negara dan Peneliti Pemilu (Mahapatih).
Mahapatih sendiri bertujuan, untuk literasi hukum tata negara dan hukum pemilu.
Ketua DPW PDPI NTB itu mengatakan, Mahapatih terinspirasi banyak dari proses penelitiannya di Jawa dan Lombok.
Direktur Dumantara Riset Institute ini, telah banyak melakukan penelitian di Pulau Seribu Masjid.
"Di antaranya, Kerajaaan Selaparang, Sembalun, Bayan dan Cakranegara Mataram," katanya, Kamis (16/2).
Hasil itu menggugah inspirasinya mendirikan Mahapatih, sebagai wahana aktivitas ilmiah bidang hukum dan pemilu.
"Semoga masyarakat NTB dapat memberikan dukungan atas pendirian Mahapatih ini," ujarnya .
Hendra mengungkapkan, kehadiran Mahapatih bukan karena menjelang Pemilu 2024, tetapi lebih kepada jangka panjang.
Khususnya, dalam mentransformasikan keilmuan hukum tata negara dan hukum pemilu.
"Karena sejak S1 sampai S3 penelitian saya tentang pemilu," ungkapnya.
Beberapa judul disertasinya, mengantarkan dirinya mendapat rekor MURI Doktor Hukum Tata Negara Termuda di Indonesia dengan predikat Kelulusan Cum Laude.
Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Saldi Isra, mengapresiasi peluncuran Mahapatih.
"Sangat jarang orang hukum tata negara menekuni secara lebih spesifik masalah kepemiluan," tuturnya.
Selama ini, kajian kepemiluan didominasi oleh orang yang memiliki latar belakang ilmu politik.
Disebut, Mahapatih sebuah entitas masyarakat ilmiah yang berfokus mengkaji hukum tata negara dan penelitian pemilu.
"Kehadiran Mahapatih sangat strategis mengingat isu Pemilu tidak banyak digemari oleh para peneliti," ucapnya.
Dikarenakan, perkembangan desain konstitusional dan perkembangan sejarah ketatanegaraan terus berubah.
"Sehingga kajian-kajian hukum tata negara terkait pemilu sangat minim," jelasnya.(*)