Profil Ketua Mahkamah Konstitusi, Putra Asli Bima

01 Oktober 2022 05:00

GenPI.co Ntb - Lahir dan dibesarkan dari keluarga sederhana, Prof. Anwar Usman tumbuh menjadi seorang yang terbiasa mandiri.

Ketua Mahkamah Konstitusi keenam ini, lahir 31 Desember 1956, di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima.

Masa kecil, dia lalui dengan kemandirian. Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, dia meninggalkan kampung halaman.

Dia melanjutkan pendidikan, ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima selama 6 tahun hingga 1975.

Lulus dari PGAN, atas restu kedua orang tua, Anwar merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.

Selama menjadi guru honorer, Anwar juga melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.

Berbeda dengan temannya, Anwar memilih kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Selama kuliah, Anwar aktif menjadi anggota Sanggar Aksara bawah yang merupakan asuhan Ismail Soebardjo.

Dia pun sempat beradu akting, dalam film yang dibintangi Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S.

Setelah sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar ikut tes menjadi calon hakim.

Keberuntungan berpihak padanya, dia diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di Mahkamah Agung, Anwar pernah menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 hingga 2003.

Kemudian pada 2001, dia merampungkan studi magister hukum di STIH IBLAM Jakarta.

Karirnya berlanjut, dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung di 2003 sampai 2006.

Lalu pada 2005, dia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Kemudian pada 2006 hingga 2011, Anwr menjabat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Anwar kemudian melanjutkan studi, dan memperoleh gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan.

Gelar doktor, diraih Anwar di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada pada 2010.

Pada 6 April 2011, Anwar dilantik sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.

Kemudian 6 April 2016, Anwar dilantik sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB