Hotman Paris Dampingi Bocah Korban Pemerkosaan

21 September 2022 03:00

GenPI.co Ntb - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea bakal memberi pendampingan ke bocah 13 tahun korban pemerkosaan.

Dia pun, langsung menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 20 September 2022.

Pengacara asal Sumut ini, menegaskan bakal mengawal kasus itu agar segera diproses polisi.

Namun demikian, dia menyebut jika dirinya bukanlah kuasa hukum resmi korban.

"Kami bukan kuasa hukum resmi," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Hotman Paris menyebut, dia mendampingi kasus ini agar mendapat sorotan penegak hukum.

Seusai meninjau kasus, Hotman menyebut jika kasus ini telah ditangani dengan baik oleh polisi.

"Seperti biasa, apa yang saya viralkan langsung segera ditindak," ujarnya.

Meski begitu, Hotman tak bisa membantu memidanakan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur (ABH).

Sebab, empat pelaku dugaan kasus bocah tersebut juga masih berstatus ABH.

Adapun empat pelaku tersebut, diketahui berada dalam rentang usia 11-13 tahun.

"Saya enggak ada pilihan lain," imbuhnya.

Sebelumnya, bocah 13 tahun menjadi korban pemerkosaan di kawasan Hutan Kota Jakarta Utara.

Diduga pelaku, ialah empat anak masih bawah umur. Kini, mereka diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.(mcr31/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB