Kuasa Hukum Tantang Balik Penggugat Jessica Iskandar

18 September 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Kuasa hukum Jessica Iskandar, Ronald E Potu memberikan respons mengenai gugatan terhadap kliennya.

Dia menyebutkan, jika kliennya tidak mau ambil pusing terhadap gugatan Christopher Steffanus Budianto tersebut.

Diketahui, gugatan perdata dilayangkan, karena Jessica Iskandar dianggap terang-terangan menyebut Steffanus penipu.

Dia menambahkan, jika semua orang memiliki hak untuk mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

"Sah-sah saja orang mau membuat gugatan di pengadilan," kata Ronald, baru-baru ini.

Dia menambahkan, pihaknya bakal melihat apa yang menjadi bukti Steffanus saat sidang nanti.

Ronald berharap, Steffanus dapat mempertanggung jawabkan semua tindakan dan bukti yang dibawa.

"Apakah penggugat mampu mempertanggung jawabkan tersebut," tuturnya.

Dia menegaskan, jika Steffanus tak mampu mempertanggung jawabkan semua bukti yang dia miliki.

Maka kliennya, tak akan segan untuk melakukan gugatan balik terhadap Steffanus dalam kasus ini.

"Dalam hukum acara keperdataan ada rekonpensi namanya. Gugatan dalam satu perkara," bebernya.

Sebelumnya, Steffanus menggugat Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 14 September 2022.(mcr31/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB