GenPI.co Ntb - Gus Miftah dan Atta Halilintar, mengaku enggan untuk mengambil pusing terkait laporan ke polisi untuk Gus Irfan.
Mereka meyakini, jika pelaporan tersebut tidak akan diproses oleh penyidik kepolisian.
"Saya komunikasi sama Atta melalui telepon, ya, kami fine saja," tegasnya, Rabu (14/9/2022).
Keyakinan itu dimiliki, karena laporan tersebut tidak masuk skal prioritas atau kasus penting.
"Penyidik tahu mana yang prioritas," tegasnya.
Meski begitu, pendakwah ini mengaku akan bersikap kooperatif jika dipanggil aparat terkait kasus ini.
"Kalau dipanggil (polisi), kami jalan," tutur Gus Miftah.
Gus Miftah dan Atta Halilintar, dilaporkan perwakilan Persatuan Dukun Indonesia, Gus Irfan dam kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo.
Keduanya dilaporkan, terkait dugaan kasus fitnah dan penghinaan.
Kasus ini berawal dari penghapusan video podcast Gus Irfan oleh Atta Halilintar. (mcr31/jpnn)