Polisi Periksa Cynthiara Alona Atas Laporan Kasus Ini

17 Agustus 2022 03:00

GenPI.co Ntb - Polres Metro Jakarta Selatan, memeriksa Cynthiara Alona selama kurang lebih 5 jam, Selasa 16 Agustus 2022.

Selama proses pemeriksaan, artis yang biasa disapa Alona ini mengaku, mendapat 19 pertanyaan.

Alona sendiri, kepada media mengaku, sekaligus bersyukur laporannya ditangani baik oleh penyidik.

Bahkan dia melihat sendiri, bagaimana penyidik begitu teliti dalam menangani laporannya itu.

"Penyidik saya fair, dia teliti sekali," ucap Alona, Selasa.

Saat bersamaan, Alona juga memperingatkan lawan hukumnya itu untuk berhati-hati.

Sebab, penyidik tidak akan tergiur iming-iming ada orang dalam.

"Saya enggak punya bekingan, seperti anda yang menyebut punya bekingan dengan menjual nama petinggi," ujarnya.

Kuasa hukum Alona, Waryono Achmad menyebut, ini soal laporan kepada mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan.

Dijelaskan, Alona melaporkan mantan kuasa hukumnya terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan kos-kosan.

"Tentang perkara ini saja," katanya. (mcr31/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB