Ada Bullying, Lakukan 3 Hal Penting Ini Secepatnya

26 Juli 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Menurut penelitian dalam Journal of Human Relations, mereka yang melihat bullying atau menyaksikan intimidasi di tempat kerja cenderung ingin cepat mengundurkan diri, meskipun mereka bukan sasarannya.

Agar  tidak menjadi saksi bisu, berikut hal yang dapat dilakukan ketika melihat bullying seperti yang dikutip dari Hello Sehat.

1- Alihkan perhatian pelaku bullying atau korbannya

BACA JUGA:  Perjuangan Ilman Sadri, Jebolan Poltekpar Lombok Buka Usaha

Ketika bullying terjadi, tidak perlu beraksi dengan heroik untuk menyelamatkan korban dari situasi tersebut.

Yang ada malah ego pelaku terluka sehingga dia akan membalas dendam dengan cara yang tak terduga.

BACA JUGA:  Ketua PSI NTB Minta APH Tak Setengah Hati Usut Mafia Tanah

Cukup mengalihkan perhatian pelaku dengan cara mengajaknya mengobrol atau pura-pura mencari alat makan tertentu dan minta bantuan pelaku untuk mencarinya. 

2- Bicaralah pada seseorang yang bisa menghentikan aksi bullying

BACA JUGA:  Jemaah Haji NTB Tiba 1 Agustus, Berikut Ini Jadwalnya

Para korban bullying seringkali merasa takut untuk berbicara, mereka takut tidak akan ada yang membela atau merasa diabaikan jika mereka berbicara mengenai hal ini.

Kalau hal ini yang memang terjadi,  bisa secara langsung berbicara pada seseorang yang dirasa bisa menghentikan aksi bullying ini.
 
Jika terjadi di kantor, dapat berbicara kepada HRD atau atasan yang berwenang. Jika di kampus, dapat bisa berbicara pada ketua program studi.

Sementara jika terjadi di lingkungan tempat tinggal Anda, laporkanlah kepada ketua RT atau RW setempat. 

3- Kumpulkan barang bukti

Jika melihat bullying dan menemukan sesuatu yang bisa menjadi barang bukti baik berupa rekaman, foto, atau benda, simpan barang bukti itu sebaik mungkin.

Buat folder khusus di laptop atau ponsel untuk menyimpan barang bukti ini.
 
Jika barang bukti berupa benda, simpan di tempat khusus untuk menyimpannya. Pastikan menyimpannya di tempat aman.

Selain itu, tidak perlu memberi tahu banyak orang kalau  sudah mengumpulkan banyak barang bukti. Yang perlu tahu hanyalah korban atau pihak yang berwenang. Misalnya manajer HRD, atasan, atau kepolisian.

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB