GenPI.co Ntb - Polda NTB bekerja ekstra saat bulan Ramadan ini untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Diantara yang mendapat perhatian serius adalah masyarakat yang memainkan petasan.
Polisi menetapkan saat menjelang berbuka puasa dan sahur sebagai jam-jam rawan, sehingga harus mendapat pengawasan yang lebih daripada jam yang lain.
"Waktu malam, dari berbuka sampai sahur, kami juga antisipasi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, seperti balap motor liar, main kembang api maupun petasan," kata Direktur Samapta Polda NTB Kombes Pol Frido Situmorang dikutip dari Antara.
Bentuk kegiatan yang dilakukan kepolisian berupa patroli dan pengaturan lalu lintas.
Intensitas pelayanan Polri tersebut disesuaikan dengan aktivitas masyarakat.
Tingkat pelayanannya mengedepankan kekuatan personel dari satuan kerja samapta di tingkat kabupaten/kota.
Frido mengungkapkan, perintah pimpinan itu sudah menjadi tugas pokok personel samapta yang berada pada ruang lingkup pencegahan, baik dalam mencegah potensi gangguan, hingga ambang gangguan menjadi gangguan nyata.
"Karena itu, kehadiran personel Ditsamapta Polda NTB selama bulan Ramadhan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun pidana," tukasnya.(*)