Migrasi ke TV Digital Pemerintah Berikan Set Top Box

06 April 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Tahapan perpindahan televisi analog ke digital segera dimulai.

Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Philip Gobang mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB).

Bantuan ini diberikan bagi masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di (DTKS).

BACA JUGA:  Sambut MXGP, Pemkab Sumbawa dan Pemprov NTB Terus Berbenah

STB adalah alat yang berfungsi sebagai converter untuk mengalihkan siaran analog ke TV digital.

Bantuan itu diberikan sebagai upaya pemerintah dalam menyukseskan migrasi ke TV digital yang saat ini memasuki tahap pertama sampai 30 April 2022.

BACA JUGA:  Siap-siap, Sebentar Lagi Era TV Digital Dimulai

Dalam tahap pertama migrasi ke TV digital, Kepulauan Bangka Belitung 1 memiliki wilayah siaran yaitu Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkal Pinang.

"Pada tanggal 30 April 2022 nanti siaran TV analog dimatikan. Itu berarti sejak saat ini kita sudah bisa bermigrasi ke siaran TV digital," kata Philip dikutip dari JPNN.co (Genpi.co Grup).

BACA JUGA:  Potret Kemiskinan, SID-DTKS Harus Terintegrasi

Dia menjelaskan masyarakat harus memiliki smart TV atau televisi yang sudah mempunyai akses digital untuk mendapatkan akses siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang belum memiliki TV digital, bisa menggunakan STB yang bisa diperoleh di toko-toko elektronik dan toko online dengan kisaran harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Untuk masyarakat yang tidak memiliki STB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terverifikasi dalam DTKS.

Berdasarkan data tersebut, ada sekitar 6,7 juta rumah tangga dalam DTKS yang memperoleh bantuan STB.(mcr9/fat/jpnn)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB